Website Desa Jatikerto, menyajikan segala informasi desa Jatikerto dan sekitarnya. Bagi warga desa Jatikerto yang ingin berpartisipasi mengisi blog ini silahkan kirim permintaan lewat komentar untuk menjadi kontributor.Trims.

Pages

Senin, 26 Desember 2011

Cara Menikah di KUA

Setelah beberapa bulan lalu kita membahas tentang cara mencari/ mengurus surat nikah. Kali ini kita akan membahas tentang syarat-syarat apa saja yang harus di penuhi agar calon pengantin bisa menikah di KUA.
Syarat-syarat menikah di KUA seperti saya kutip dari blog m-alwi.com, oleh Mutohar Alwi, S. Ag (Penghulu KUA Kec. Cilandak Jakarta Selatan). Bagi anda yang akan melangungkan Pernikahan di KUA (Kantor Urusan Agama) harap membawa surat-surat sebagai berikut :

  1. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk calon Penganten (caten) masing-masing 1 (satu) lembar.
  2. Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai bernilai Rp.6000,- (enam ribu rupiah) diketahui RT, RW dan Lurah setempat.
  3. Surat Pengantar RT – RW setempat
  4. Surat keterangan untuk nikah dari Kelurahan setempat yaitu Model N1, N2, N4, baik calon Suami maupun calon Istri.
  5. Pas photo caten ukuran 2×3 masing-masing 4 (empat) lembar, bagi anggota ABRI/TNI/POLRI harus berpakaian dinas.
  6. Bagi yang berstatus duda/janda harus melampirkan Akta Cerai asli beserta salinan putusan berita acaranya dari Pengadilan Agama, kalau Duda/Janda mati harus ada surat kematian dan surat Model N6 dari Lurah setempat.
  7. Harus ada izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama bagi :
- Calon pengantin Laki-laki yang umurnya kurang dari 19 tahun;
- Calon pengantin Perempuan yang umurnya kurang dari 16 tahun;
- Laki-laki yang mau berpoligami.
- Ijin Orang Tua (Model N5) bagi caten yang umurnya kurang dari 21 Tahun baik caten laki-laki/perempuan.
- Bagi caten yang akan menikah bukan di wilayahnya (ke Kecamatan lain) harus ada surat Rekomendasi Nikah dari KUA setempat.
- Bagi anggota ABRI/TNI/POLRI dan Sipil ABRI/TNI/POLRI harus ada surat Izin Kawin dari Pejabat Atasan/Komandan.
- Kedua caten mendaftarkan diri ke KUA tempat akan dilangsungkannya akad nikah sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) hari kerja dari waktu melangsungkan Pernikahan. Apabila kurang dari 10 (sepuluh) hari kerja, harus melampirkan surat Dispensasi Nikah dari Camat setempat. 

Minggu, 07 Agustus 2011

Fadilah 30 Hari Sholat Tarawih

Diriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib ra bahwasanya berkata ia : Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang kelebihan Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan, maka beliaw bersabda :



MALAM
KEUTAMAAN
PERTAMA
SEORANG MUKMIN AKAN DIKELUARKAN DARI DOSANYA SEPERTI IA DILAHIRKAN DARI PERUT IBUNYA
KEDUA
DIAMPUNKAN BAGINYA DAN BAGI KEDUA IBU BAPAKNYA JIKA KEDUNYA ITU BERIMAN
KETIGA
BERSERULAH SEORANG MALAIKAT DARI BAWAH ; ARASY:MULAILAH OLEHMU DENGAN BERAMAL, ALLAH SWT TELAH MENGAMPUNKAN APA-APA YANG TERDAHULU DARIPADA DOSAMU
KEEMPAT
BAGINYA DARIPADA PAHALA SEPERTI MEMBACA TAURAT, INJIL, DAN FURQAAN.
KELIMA
ALLAH BERIKAN KEPADANYA SEPERTI PAHALA ORANG YANG BERSEMBAHYANG DI MASJIDIL HARAM, MASJID MADINAH, DAN MASJIDIL AQSHA.
KEENAM
ALLAH BERIKAN KEPADANYA PAHALA ORANG YANG THAWAF PADA ALBAITUL MA’MUR DAN MEMOHONKAN AMPUNNAN BAGINYA OLEH SEGALA BATU DAN LUMPUR.
KETUJUH
MAKA SEOLAH-OLAH DIA MENGALAMI ZAMAN NABI MUSA AS DAN MENOLONGNYA DALAM MELAWAN FIR’AUN DAN HAAMAAN.
KEDELAPAN
ALLAH BERIKAN KEPADANYA AKAN APA-APA YANG DIBERIKAN KEPADA NABIYALLAH IBRAHIM AS.
KESEMBILAN
MAKA SEOLAH-OLAH IA MENYEMBAH ALLAH SWT SEPERTI IBADATNYA NABI SAW.
KESEPULUH
ALLAH BERIKAN REZEKI KEPADANYA AKAN KEBAIKAN DUNIA DAN AKHIRAT.
KESEBELAS
KELUAR IA DARI DUNIA SEPERTI HARI LAHIR IA DILAHIRKAN OLEH IBUNYA.
KEDUABELAS
DATANG IA PADA HARI KIAMAT PADA WAJAH LAKSANA BULAN DI MALAM EMPAT BELAS.
KETIGA BELAS
DATANG IA DI HARI KIAMAT DENGAN KEADAAN AMAN DARIPADA TIAP KEJAHATAN.
KEEMPATBELAS
DATANGLAH PARA MALAIKAT MENYAKSIKAN BAHWA DIA TELAH MELAKUKAN SALAT TARAWIH.
KELIMABELAS

PARA MALAIKAT DAN PARA PEMIKUL-PEMIKUL ‘ARASY DAN KURSI MEMINTAKAN AMPUN UNTUKNYA.

KEENAM BELAS
DITULISKAN ALLAH BAGINYA KEBEBASAN SELAMAT DARI NERAKA DAN KEBEBASAN UNTUK MASUK KE DALAM SURGA.
KETUJUH BELAS
DIBERIKAN KEPADANYA SEPERTI PAHALA NABI-NABI.
KEDELAPANBELAS
BERSERULAH SEORANG MALAIKAT:WAHAI HAMBA ALLAH,SESUNGGUHNYA ALLAH TELAH RIDHO KEPADAMU DAN KEDUA IBU-BAPAKMU.
KESEMBILANBELAS
DIANGKATKAN ALLAH DERAJATNYA PADA SURGA FIRDAUS.
KEDUAPULUH
DIBERIKAN KEPADANYA PAHALA ORANG-ORANG YANG MATI SYAHID DAN ORANG-ORANG SALEH.
KEDUAPULUH SATU
ALLAH BUATKAN KEPADANYA SEBUAH RUMAH DARIPADA NUR DIDALAM SURGA.
KEDUAPULUH DUA
DATANG IA PADA HARI KIAMAT DALAM KEADAAN AMAN DALAM DUKA CITA.
KEDUAPULUHTIGA
ALLAH BUATKAN KEPADANYA SEBUAH KOTA DIDALAM SURGA

KEDUAPULUH EMPAT

ADA BAGINYA 24 MACAM DOA YANG MUSTAJAB.

KEDUAPULUH LIMA

ALLAH ANGKATKAN DARIPADA ADZAB KUBUR.

KEDUAPULUH ENAM

ALLAH SWT ANGKATKAN BAGINYA PAHALA 24 TAHUN/

KEDUAPULUH TUJUH
IA AKAN DIMUDAHKAN MELALUI JEMBATAN SHIROTAL MUSTAQIM SECEPAT KILAT MENYAMBAR.
KEDUAPULUH DELAPAN
ALLAH ANGKATKAN BAGINYA SERIBU DERAJAT DIDALAM SURGA.

KEDUAPULUH SEMBILAN
ALLAH BERIKAN PAHALA SERIBU HAJI YANG DITERIMA.

KETIGA PULUH
ALLAH SWT BERFIRMAN:WAHAI HAMBAKU,MAKANLAH OLEHMU DARIPADA BUAH-BUAHAN SURGA DAN MANDILAH DARI AIR SALSABIL DAN MINUMLAH DARI AIR ALKAUTSAR.AKU TUHANMU DAN ENGKAU ADALAH HAMBAKU.

Sabtu, 23 Juli 2011

Lagi ; Kecelakaan Terjadi di Depan PKP2.


Sabtu (23/7) lagi-lagi terjadi insiden kecelakaan antara 2 sepeda motor di jalan dekat tugu batas Kecamatan Kepanjen Kromengan yang berada di depan PKP2. Kecelakaan ini memang tidak sampai memakan korban.
Seorang membawa obrokan kosong sempat jatuh dan seorang penghobi mancing lumutnya bertebaan di jalan raya.

Dan yang perlu diwaspadai adalah kondisi jalan raya yang menurun dan sedikit menikung nampaknya harus lebih diperhatikan pengguna jalan. Terkadang orang sudah berhati-hati namun orang lain lagi membawa petaka. Karena itu waspadalah-waspadalah. Meskipun semua sudah di atur. Kita sendiri wajib memnimalisir dan berdoa akan keselamatan jiwa kita. Semoga pembaca semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan. Amien 3x

Warga Jatikerto Merayakan Agustusan di Akhir Juli




Kabar Kongo Terkini - Warga RT 43 RW 04 Perumahan Kepanjen Permai 2 (PKP2)  wilayah Desa Jatikerto hari melaksanakan kegiatan perayaan di akhir bulan Juli ini pada hari  Sabtu Sore (23/7) dan Minggu pagi (24/7) telah melaksanakan kegiatan perayaan HUT 66 Kemerdekaan RI.

Kegiatan ini sengaja dilaksanakan leih awal (bulan Juli) karena di bulan Agustus nanti bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadan.
Beberapa  lomba khusus anak telah dilaksanakan al ; lomba ngempit balon, makan roti, makan krupuk, mukul air, memasang kancing baju, balap karung dll.
 
Adapun kegiatan yang melibatkan seluruh warga mulai anak hingga dewasa  dilaksanakan kegiatan berupa gerak jalan sehat yang dilksanakan pada hari Minggu pag (24/7), jam 06.00 WIB. Seluruh warga mulai anak hingga dewasa di ajak jalan sehat berkeliling desa Talangagung. Setelah itu dilaksanakan undian  ratusan hadiah door prize dari Kas RT dan donatur warga sebagai daya tarik.
Hadiah Grand Prize berupa sepeda mini ( donatur dari Bakso Kepala Sapi ) khusus diundi  untuk peserta  anak-anak. Dan yang berhak membawa pulang Hadiah Door prize ini adalah Dian siswa kelas 1 SDN Kepanjen
 
Semoga dengan perayaan HUT RI ke 66 ini jiwa patriotisme anak-anak sebagai generasi penerus bangsa tetap terjaga demi kelangsungan hidup NKRI tercinta.Amien. (poenk)

Minggu, 17 Juli 2011

Gerakan di RT.43 RW 04 Perumahan Kepanjen Permai II Desa Jatikerto



Minggu pagi, 17 Juli 2011, penghuni PKP2 yang masuk wilayah desa Jatikerto ini melaksanakan kerja bakti di jalan raya. Warga RT 43 dengan dipimpin bapak Mujiono selaku ketua RT 43 bergotong royong membersihkan saluran parit yang banyak ditumbuhi rumput-rumput liar. Meskipun tak seberapa banyak namun kegiatan ini minimal sudah menghasilkan lancarnya jalan air menuju sungai pembuangan.

Hanya saja, masih ada PR bagi warga RT 43,  sejak plengsengan pagar dibangun oleh desa, masih belum ada tindakan untuk memperindah dengan tanaman maupun pagar sehingga kalau dilihat dari jalan masih terlihat los.

Nah kapan pembenahan untuk memperindah tampak depan PKP 2 bagian barat ini masih menunggu rembug warga RT. 43. Masalahnya, warga di RT 43 ini memang masih tambal sulam. Hanya beberapa warga saja yang  open terhadap kondisi sekitar PKP2.

Pencak Silat Dwi Naga Sakti Putra, Unjuk Kebolehan di Kanjuruhan

Setiap malam minggu, Dinas Pariwisata Kabupaten Malang menggilir unjuk kebolehan tiap kecamatan untuk menampilkan seni budaya yang ada di kecamatan tersebut.

Malam Minggu 16 Juli 2011, giliran seni budaya dari kecamtan Kromengan yang kali ini diwakili oleh kesenian Pencak silat " Dwi Naga Sakti Putra" dari Desa Jatikerto. 
Grup pencak silat  ini menampilkan beberapa gerakan silat rakyat baik menggunakan tangan kosong maupun dengan senjata. Selain itu juga ditampilkan beberapa atraksi macanan yang pemainnya mulai anak kecil hingga orang dewasa.

Menurut Rahmat perkumpulan ini sempat vakum, dan dengan dibawah pimpinan Bapak Hari Subagyo perkumpulan ini coba dihidupkan kembali. Terbukti dengan kesempatan tampil di Stadion Kanjuruhan ini minimal kesenian rakyat ini akan eksis keberadaannya. 

Selasa, 28 Juni 2011

Woro-woro Pemkab Malang tentang Perizinan

Sebenarnya sumber ini sudah saya peroleh saat pameran pada kegiatan Jambore Pemuda Se Indonesia di Stadion Kanjuruhan Kepanjen lalu.
Intinya Pemkab Malang memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin mengajukan perijinan.

Beberapa macam usaha perijinan yang ditangani adalah :
1. Izin usaha industri primer hasil hutan kayu (IUIPHHK)
2. Izin Pemakaian Pesawat Uap
3. Izin Lembaga Latihan Kerja Sasta
4. Izin Pertambangan Rakyat
5. Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi
6. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
7. Izin Pemakaian Air Tanah
8. Izin Pengusahaan Air Tanah
9. IzinPendirian Stasiun Pengisian Bahan bakar untuk Umum
10.Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri atau Umum
11.Izin Usaha jasa Pertambangan
12.Izin Juru Bor
13.Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah
14 Izin Usaha Peternakan
15. Izin Perluasan Usaha Peternakan
16 Izin Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
17.Izin Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
18. Izin Tempat Penitipan Anak
19. Izin Pendirian Taman Bacaan Masyarakat
20 Izin Trayek
21. Izin Usaha Penangkapan Ikan
22. Izin Pembudidayaan Ikan
23. Persetujuan Prinsip
24. Tanda Daftar Gudang
25. Surat Usaha Ijin Perdagangan
26. Izin Operasional Rumah Sakit Tipe C dac D
27. Izin Klinik Rawat Inap
28. Izin Penyelenggaraan Balai Pengobatan / Klinik
29. Izin Penyelenggaraan Rumah Sakit Bersalin
30. Izin Penyelenggaraan BKIA
31. Izin Penyelenggaraan Laboratorium Klinik
32. Surat Izin Toko Obat ( SITOB)
33. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
34. Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT)
35. Izin Pemyelenggaraan Reklame
36. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
37. Izin Gangguan (HO)

Semua Perijinan di atas dilayani dalam Unit Pelayanan Terpadu Perizinan
Alamat :
Jl. Trunojoyo Kav.6 Lt. II Kepanjen Telp. (0341)-396633
atau http://perizinan.malangkab.go.id

Jika semua persyaratan lengkap, izin akan terpenuhi dengan CEPAT.
Semoga berguna.

 
Free Host | lasik surgery new york